Semoga prestasi hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan prestasi hari esok lebih baik dari hari ini,

Jumat, 09 Januari 2015

Sinkronisasi Data

SINKRONISASI DATA PENERIMA TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2015

Menindaklanjuti surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jatim nomor: Kw.15.1/1/KU.00.2/7/2015 tanggal 2 Januari 2015, maka dimohon dengan hormat Bapak/Ibu Guru PAI Penerima Tunjangan Profesi untuk mengisi data pada formulir berikut:

1.      Surat Pernyataan (Sudah/Belum) Menerima Tunjangan Profesi Tahun Anggaran 2014.
2.      Data Penerima Tunjangan Profesi Guru PNS / Non PNS Tahun 2015 dan Untuk Prediksi Tahun Anggaran Berjalan.

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SURAT PERNYATAAN SUDAH/BELUM*) MENERIMA TUNJANGAN PROFESI
TAHUN ANGGARAN 2014

Yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a                                    :
NIP                                          :
Pangkat/Golongan                     :
Tempat/Tgl. Lahir                       :
Alamat                                      :
Jabatan                                     :
Bidang Studi Sertifikasi              :
Beban Kerja                              :
Tempat Tugas                           :
Alamat Tempat Tugas                :
NUPTK                                     :
NRG                                         :
No. HP/Telpon                          :

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :
1.       Bahwa sudah/belum*) terbayar pada tahun 2014 sebesar = Rp. ......................................... = ............... bln
(bulan: .................... s.d. bulan: .......................... )
2.       Apabila data yang saya sampaikan terbukti tidak benar, maka saya sanggup mengembalikan uang tersebut ke Kas Negara.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, apabila pernyataan ini tidak benar, saya sanggup menerima sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Madiun,  9 Januari 2015
Yang menyatakan

____________________
NB:
1.       *) Coret yang tidak perlu
2.       Jika Tunjangan Profesi masih ada yang belum terbayar, maka surat pernyataan tersebut harap ditempeli materai 6.000.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

DATA PENERIMA TUNJANGAN PROFESI GURU PNS / NON PNS
TAHUN 2015 DAN UNTUK PREDIKSI TAHUN ANGGARAN BERJALAN

1.       N a m a                              :
2.       Gol. saat ini                         :
3.       Pendidikan Terakhir             :
a.       Universitas/PT              :
b.       Program Studi               :
c.       Lulus Tahun                  :  
4.       Tempat Tugas                     :
a. Nama Sekolah                 :
b. NPSN                             :
5.       Mengajar Mapel                   :
6.       NUPTK                               :
7.       Tanggal Lulu Sertifikasi        :
8.       Tanggal Terbit NRG            
(Tgl. SK. Dirjen)                   :
9.       NRG                                   :
10.   SK Dirjen Nomor                 :
11.   Gaji Pokok saat ini               :
12.   Akan kenaikan pangkat pada periode: ........................ ke Golongan ................ Masa Kerja ....... Thn ........ bln
13.   Akan KGB pada bulan ............................ dengan masa kerja .......... thn ......... bln


Madiun,  9 Januari 2015
Guru Pendidikan Agama Islam


_____________________

Catatan:
Bagi yang akan menjalani Kenaikan Pangkat di tahun 2015 harap diisikan pada kolom No. 12, dan
Bagi yang akan mendapat KGB di tahun 2015 harap diisikan pada kolom No. 13.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------



CATATAN DARI PENGURUS:
Data disetorkan paling lambat hari Sabtu, 10 Januari 2015, ke Koordinator wilayah masing-masing,
Jika pada tanggal tersebut belum menyetor, maka harus menyetorkan sendiri ke PAIS Kemenag di Mejayan.


TAMBAHAN INFORMASI
Untuk Mengisi Surat Pernyataan , Bagian Sk Dirjen Sebagai Guru Profesional,
A.      GPAI YANG LULUS TAHUN 2007, SK DIRJEN, NOMOR : DJ.I/198/2009, TANGGAL TERBIT NRG, TANGGAL 14 APRIL 2009.
B.      GPAI YANG LULUS TAHUN 2008, SK DIRJEN, NOMOR : DJ.I/533/2009, TANGGAL TERBIT NRG, TANGGAL 16 SEPTEMBER 2009
C.     GPAI YANG LULUS TAHUN 2009, SK DIRJEN, NOMOR : DJ.I/313A/2010, TANGGAL TERBIT NRG, TANGGAL 31 MEI 2010
D.     GPAI YANG LULUS TAHUN 2010, SK DIRJEN, NOMOR : DJ.I/1179/2011, TANGGAL TERBIT NRG, TANGGAL 6 SEPTEMBER 2011
E.      GPAI YANG LULUS TAHUN 2011, SK DIRJEN, NOMOR : 1816 TAHUN 2012, TANGGAL TERBIT NRG, TANGGAL 25 SEPTEMBER 2012

F.      GPAI YANG LULUS TAHUN 2012, NRG (BELUM KELUAR).