Dirjen Pendis : Perbedaan PAI di Kurikulum 2013 ada pada tematik integratif, penekanan nilai keagamaan tidak hanya khusus pelajaran PAI
Pendis - Penerapan Kurikulum 2013 segera
diterapkan, dan tinggal menunggu waktu dalam pelaksanaannya. Perubahan
isi kurikulum ini diharapkan dapat menghasilkan kualitas peserta didik
lebih baik.
Harapan ini juga ditekankan pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), yang lebih menguatkan sisi moral dan akhlak siswa.
Harapan itu disampaikan oleh salah seorang tim
penyusun Kurikulum 2013 Nurlena Rifa`i, dalam "Seminar Menyongsong
Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) 2013" di Jakarta,
Senin (6/5).
"Selama ini peserta didik hanya diajarkan aspek
dogmatis dalam pemahaman agama dan praktik ibadah, tanpa ada penguatan
moral akhlak serta pendidikan karakter," kata Dekan Fakultas Ilmu
Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Jakarta ini, Senin (6/5).
Ia menjelaskan, dalam Kurikulum 2013, guru dituntut memiliki metode pembelajaran PAI yang tidak lagi menjenuhkan dan terlalu dogmatis.
Guru PAI di Kurikulum 2013
dituntut melakukan pengawasan moral dan akhlak yang terintegrasi.
Penilaian tidak hanya pada kemampuan kognitif di nilai PAI saja, tapi juga sisi afektif dan psikomotorik siswa.
"Berpatokan pada kompetensi inti Kurikulum 2013, guru PAI dituntut menjadi contoh sekaligus menyenangkan," ujar Nurlena menerangkan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, perbedaan PAI di Kurikulum 2013 ada pada tematik integratif, yakni, penekanan nilai keagamaan yang tidak hanya terpaku pada khusus mata pelajaran PAI, tapi juga terintegrasi pada seluruh mata pelajaran yang diajarkan.
Selanjutnya Nur Syam mengatakan penguatan moral dan
akhlak akan diterapkan secara menyeluruh, sehingga siswa diajarkan norma
dan nilai keagamaan di seluruh mata pelajaran.
"Pada mata pelajaran PAI ini
juga akan lebih banyak dimasukkan aspek budi pekerti, yang sebenarnya
sudah terintegrasi dalam muatan materi akhlak," ungkapnya
Dirjen Pendis selanjutnya mengatakan, "Untuk penguatan akhlak PAI di Kurikulum 2013, ada metodologi atau proses yang disebut habituasi moral dan perilaku yang sangat ketat."
Proses habituasi atau pembudayaan nilai moral
dan akhlak ini memosisikan guru sebagai pemantau. Proses ini diharapkan
dapat menguatkan sisi moral dan akhlak peserta didik pada Kurikulum
2013.
Tuntutan Kurikulum 2013 lebih menekankan pada moral dan akhlak peserta didik didasarkan pada fakta yang terjadi saat ini.
Nur Syam menyebutkan, beberapa kasus terkait moral
dan akhlak seperti kekerasan, pelecehan oleh pendidik kerap terjadi.
Bahkan, ada kasus pembunuhan telah dilakukan oleh peserta didik.
(ra/berbagai sumber)
Diupload oleh : ra (-) | Kategori: Dirjen Pendis |
Tanggal: 08-05-2013 14:58
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Monggo Bpk/Ibu, apabila punya usul, saran, atau gagasan mengenai program kegiatan MGMP disampaikan saja.
Itu menjadi bahan pertimbangan kami untuk memperbaiki kinerja pengurus.
Kami sampaikan banyak terima kasih.